Komp. Perkantoran Marante, Jl. Poros Rantepao – Palopo KM.4, Lembang Tondon Kecamatan Tondon info@torajautarakab.go.id 085175359919

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menegaskan pentingnya kepastian hukum dan kemudahan layanan dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada Sosialisasi PBG yang digelar Dinas PERKIMTAM di Art Center Rantepao, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, Wakil Bupati Andrew Branch Silambi, serta camat, lurah, dan kepala lembang se-Kabupaten Toraja Utara.

Dalam arahannya, Bupati Frederik menekankan bahwa kebijakan PBG harus dijalankan dengan memberi solusi yang memudahkan masyarakat, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

 

Jika ada kendala, kita perbaiki. Jika bottleneck ada di PU, selesaikan. Intinya aturan jalan, tapi masyarakat jangan dipersulit,” tegasnya.

 

Bupati juga menyampaikan bahwa aturan dapat disesuaikan apabila tidak lagi relevan, namun tetap mengutamakan kepastian hukum. Ia mengingatkan bahwa bangunan tanpa izin tidak akan lagi diberi ruang toleransi.

 

Batas waktu sudah diberikan. Jika tidak diindahkan, Satpol PP akan bertindak. Toraja Utara harus tertata dan legal,” ujar Bupati.

 

Wakil Bupati Andrew Branch Silambi menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan PBG dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bukan hanya soal administrasi, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama.

 

Kesetiaan bukan lahir dari ketakutan, tetapi dari ketulusan menjalankan kewajiban untuk daerah,” ujarnya.

 

Ia meminta jajaran kecamatan, kelurahan, dan lembang untuk bekerja sesuai target serta memastikan masyarakat memahami kewajiban pengurusan izin bangunan dan pembayaran PBB.

 

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai batasan regulasi, sanksi bagi bangunan tanpa izin, serta mekanisme penanganan PBB dari tingkat kecamatan hingga lembang. Peserta diminta meneruskan informasi tersebut kepada masyarakat agar penerapan aturan bangunan lebih tertib dan seragam di seluruh wilayah Toraja Utara.


Diskominfo-SP - 2025